WHAT'S NEW?
Loading...

Kasus Obat PCC di Kendari, Apoteker Diamankan Polisi

LIGAUTAMA, KENDARI - Polisi melacak awal muda obat PCC di Kendari Tersebar. Setelah menangkap seorang ibu rumah tangga, kini apoteker dan asistennya juga di ciduk Polisi.

Hal tersebut dilakukan berdasarkan pengembangan jejaran Resnarkoba Polda Sultra atas laporan masyarakat yang menggunakan Obat PCC, Somadril, dan Tramadol, yang mengakibatkan efek gangguan, seperti kejang-kejang dan halusinasi. PORTAL JUDI ONLINE



Dir Resnarkoba Polda Sultra Kombes Satria Adhi Permana mengatakan pihaknya mengumpulkan informasi dari keluarga korban sejak selasa hingga rabu kemarin. Polisi lalu memeriksa salah satu apotek yang terletak di Jalan Saranani, Kendari, Apoteker Berinisial WYK dan asistennya, A alias L, diamankan Polisi.

Pengembangan kasus yang kami lakukan, kami berhasil menemukan barang bukti sebanyak 1.112 Pil Tramadol di apotek tersebut dan diperjualbelikan tanpa ada resep dokter, jelasnnya di Media Centar Polda Sultra, Kendari.



Ia mengungkapkan Somadril dan Tramadol merupakan obat dengan Gologan G atau obat terlarang. Obat itu bisa digunakan seseoarang pasca operasi yang menguragi efek rasa sakit. Namun, jika di gunakan dengan dosis berlebihan, obat tersebut dapat membahayakan pengguna. BERITA BOLA

Dikatannya, apoteker dan asistennya mengaku lalai karena tidak dapat menunjuhkan resep dokter ketika memperjualbelikan Tramadol. Obat tersebut, kata dia, juga telah di perjualbelikan dalam tiga bulan terakhir.UERO 2016

Atas kasus tersebut, pihaknya akan memberikan sanksi Undang-Undang kesehatan Pasal 197 No 36 Tahun 2009 dan Pasal 197 tentang penyedia, pengada, dan penjual obat tersebut. JADWAL BOLA

Sebelumnya polisi menangkap ibu rumah tangga berinisial ST yang diduga menjual obat PCC. Polisi akan terus mengembangkan kasus dan memeriksa semua Apotik yang ada di kota Kendari.CASINO ONLINE



0 komentar:

Posting Komentar