WHAT'S NEW?
Loading...

Bareskrim Tangkap Penyalur TKI Ilegal di Jawa Timur

LIGAUTAMA, JAKARTA - Penyidik Direktorat tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menangkap Maslah, seorang wanita yang diduga penyalur TKI Ilegal. Maslah ditangkap dirumah di wilayah Jawa Timur pada Kamis, 23 November 2017.

Kasubdit III Direktorat Tindah Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Ferdi Sambo mengatakan, Maslah diduga melakukan tindak Pidana perdangangan orang dengan merekrut sejumlah orang sebagai calon TKI. PORTAL JUDI ONLINE




Berdasarkan pneyidikan, ada 18 korban yang diberangkatkan Maslah ke Kuala Lumpur, Malaysia sebagai TKI Ilegal. BERITA BOLA

18 korban direkrut oleh masing sponsor dari Lombok, Yogyakarta dan Sukabumi kemudian diserahkan ke tersangka Maslah di Condet, Jakarta Timur, kata Ferdi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 24 November 2017.

Ferdi menambahkan, para korban tidak dilengkapi dengan dokumen ketenagakerjaan yang sah saat diberangkatkan ke Malaysia dari Bandara Juanda, Surabaya.

Alhasil, mereka diamankan Pihak Otoritas pemerintah Malaysia dan dianggap sebagai TKI Ilegal.

Kemudian 18 korban dipulangkan dari Malaysia pada 6 Mei 2017. JADWAL BOLA




AMANKAN BARANG BUKTI.

Dari tangan tersangka, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, Di antarannya satu unit telepon genggam, buku rekening tabungan, kartu ATM tabungan dan buku catatan TKI. UERO 2016

Menurut Ferdi, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, Termasuk mencari tahu pihak-pihak yang membantu Maslah dalam melakukan TPPO dengan modus penyaluran Jasa TKI.

Kami masih mencari siapa pihak-pihak sponsor dari masing-masing daerah tadi. CASINO ONLINE



0 komentar:

Posting Komentar